Rabu, 06 Oktober 2010

Obat-Obat Psikotropika

Pendahuluan :
Psikotropik ialah obat yang bekerja pada atau mempengaruhi fungsi psikis, kelakuan atau pengalaman (WHO, 1966) . sebenarnya psikotropik baru diperkenalkan sejak lahirnya suatu cabang ilmu farmakologi yakni psikofarmakologi, yang khusus mempelajari psikofarmaka atau psikotropik.

Berdasarkan Penggolongan klinik psikotropik dibagi menjadi 4 golongan yaitu :

1) Antipsikosis (major tranquilizer, neuroleptik)
2) Antiansietas (antineurosis, minor tranquilizer)
3) Antidepresin
4) Psikotogenik.

berikut ini akan diberikan beberapa contoh obat Psikotropika yang masuk golongan Antipsikosis beserta Nama Obat Patennya.

Komposisi : Haloperidol

Indikasi : Skizofrenia dan psikosis lain, mania, terapi tambahan jangka pendek untuk agitasi psikomotor, eksitasi, perilaku kekerasan atau imfulsif yang berbahaya.

Dosis : Oral : Skizofrenia dan psikosis lain, mania, terapi tambahan jangka pendek untuk agitasi psikomotor, eksitasi, perilaku kekerasan atau imfulsif yang berbahaya : dosis awal 1,5 – 3 mg, 2 – 3 kali sehari atau 3 – 5 mg, 2 – 3 kali sehari pada kasus berat atau resisten.

Pada skizofreni resisten sampai 100 mg (jarang sampai 120 mg) perhari mungkin diperlukan. Sesuaikan dengan respons, dosis pemeliharaan efektif serendah mungkin (sampai serendah 5-10 mg/hari).

LANSIA (atau debil) dosis awal setengah dosis dewasa.

ANAK : dosis awal 25-50 mcg/kg BB/hari dalam 2 dosis terbagi, maksimal 10 mg.

REMAJA sampai 30 mg/sehari.

Terapi tambahan jangka pendek pada ansietas berat, DEWASA : 500 mcg, 2 kali sehari. ANAK : tidak dianjurkan.

Pada kasus cegukan yang sulit diobati : 1,5 mg, 3 kali sehari. Sesuaikan dengan respons. ANAK tidak dianjurkan.

Kontraindikasi : koma karena depresi SSP, depresi sumsum tulang, hindari pada feokromositoma, gangguna hati dan ginjal berat.

Interaksi : meningkatkan resiko aritmia ventrikular jika amidaron digunakan bersama haloperidol, amisulprid, fenotiazin, pimozid atau sertindol – hindari penggunaan bersamaan.

Peringatan : penyakit kardiovaskular dan serebrovaskular, penyakit pernapasan, parkinsonisme, epilepsi, infeksi akut, hamil, menyusui, gangguan ginjal dan hati, riwayat sakit kuning, leukopenia, hipotiroidisme, miastenia gravis, hipertrofi prostat, glaukoma sudut sempit, hati-hati pada lansia, hindari pemutusan obat tiba-tiba.hindari pada penyakit ganglia basalis.

Efek samping : kurang sedatif, gejala antimuskarinik dan hipotensif lebih ringan. Jarang terjadi fotosintesisasi dan pigmentasi. Gejala ekstrapiramidal terutama distonia dan akatisia lebih sering, terutama pada pasien tirotoksik. tardive dyskinesia, hipotermia (kadang-kadang panas), mengantuk, apatis, pucat, mimpi buruk, insomnia, depresi, agitasi, perubahan pola EEG, kejang, gejala anti muskarinik yang terdiri atas : mulut kering, hidung tersumbat, konstipasi, kesulitan buanag air kecil, dan pandangan kabur. Gejala kardiovaskular meliputi : hipotensi, takikardi dan aritmia,. Terjadi perubahan EKG, pengaruh endokrin seperti gangguan menstruasi, galaktore, ginekomastia, impotensia, dan perubahan berat badan.terjadi reaksi sensitivitas.

Nama Paten :

Ø Dores (Pyridam) kaptabs 0,5 mg, 1,5 mg, 5 mg

Ø Govotil (Guardian) Tablet 2 mg, 5 mg

Ø Haldol ( (Johnson & Johnson Indonesia) Tablet 0,5 mg, 2 mg, 5 mg

Ø Halonace ( Combiphar) Tablet 0,5 mg, 1,5 mg, 2 mg, 5 mg.

Ø Lodomer ( Mersifarma Tirmaku Mercusana) Cairan injeksi 5mg/mL, Tablet salut selaput 2 mg, 5mg, drops 2mg/mL.

Ø Serenace (Soho) Cairan injeksi 5 mg/mL, Tablet 0,5 mg, 1,2 mg, 2 mg, 5mg, drops 2mg/mL.

Ø Seradol (Harsen) Tablet 0,5 mg, 1,5 mg, 5 mg.


Komposisi : Klorpromazin Hidroklorida

Indikasi : Skizoprenia dan psikosis lain, mania, terapi tambahan jangka pendek pada ansietas berat, agitasi psikomotor, eksitasi dan perilaku kekerasan dan inpulsif yang berbahaya, Anti emetik, Penggunaan pra bedah.

Dosis : Oral : Skizoprenia dan psikosis lain, mania, terapi tambahan jangka pendek pada ansietas berat, agitasi psikomotor, eksitasi dan perilaku kekerasan dan inpulsif yang berbahaya, dosis awal 25 mg 3 kali sehari atau 75 mg malam hari yang disesuaikan dengan respons nya. Dosis penunjang biasanya 75 – 300 mg / hari(akan tetapi sampai dosis 1 gr/hari mungkin diperlukan pada kasus psikosis).

LANSIA atau debil sepertiga dosis dewasa.

ANAK : (Skizoprenia dan autisme) 15 tahun 500 mcg/kg bb setiap 4 – 6 jam(maksimal 40 mg/hari; 6-12 tahun sepertiga sampai setengah dosis dewasa (maksimal 75 mg/hari).

Cegukan yang sulit diobati : 25 – 50 mg 3-4 kali sehari.

Kontraindikasi : koma karena depresi SSP, depresi sumsum tulang, hindari pada feokromositoma, gangguna hati dan ginjal berat.

Interaksi : Meningkatkan resiko aritmia ventrikular jika antiaritmia yang memperpanjang interval QT diberikan bersamaan.

Peringatan : penyakit kardiovaskular dan serebrovaskular, penyakit pernapasan, parkinsonisme, epilepsi, infeksi akut, hamil, menyusui, gangguan ginjal dan hati, riwayat sakit kuning, leukopenia, hipotiroidisme, miastenia gravis, hipertrofi prostat, glaukoma sudut sempit, hati-hati pada lansia, hindari pemutusan obat tiba-tiba (Catatan : Obat ini dapat menyebabkan sensitisasi kontak. Hindari kontak langsung)

Efek samping : gejala ekstrapiramidal, tardive dyskinesia, hipotermia (kadang-kadang panas), mengantuk, apatis, pucat, mimpi buruk, insomnia, depresi, agitasi, perubahan pola EEG, kejang, gejala anti muskarinik yang terdiri atas : mulut kering, hidung tersumbat, konstipasi, kesulitan buanag air kecil, dan pandangan kabur. Gejala kardiovaskular meliputi : hipotensi, takikardi dan aritmia,. Terjadi perubahan EKG, pengaruh endokrin seperti gangguan menstruasi, galaktore, ginekomastia, impotensia, dan perubahan berat badan.terjadi reaksi sensitivitas. Perubahan pada lensa dan kornea, pigmentasi kulit,kornea, kunjungtiva dan retina. Pigmentasi keunguan pada kulit, korne, kunjungtiva dan retina.

Nama Obat Paten :

Ø Cepezet 100 (Mersifarma Tirmaku Mercusana) tablet salut selaput 100mg

Ø Largactil ( Rhone Poulenc Indonesia) Tablet salut selaput 25 mg, 100mg.

Ø Largazine (Soho) Tablet salut selaput 25 mg, 100 mg.


Komposisi : Perfenazin

Indikasi : Skizoprenia dan psikosis lain, mania, penggunaan jangka pendek sebagai terapi tambahan untuk ansietas berat, agitasi psikomotor, eksitasi dan perilaku kekerasan atau impulsif berbahaya, antiemetik.

Dosis : Skizoprenia dan psikosis lain, mania, penggunaan jangka pendek sebagai terapi tambahan untuk ansietas berat, agitasi psikomotor, eksitasi dan perilaku kekerasan atau impulsif berbahaya. Dosis awal 4 mg, 3 kali sehari, dosis sesuaikan dengan respons. Maksimal 24 mg /hari.

LANSIA seperempat sampai setengah dosis dewasa.

ANAK dibawah 14 tahun tidak dianjurkan.

Kontraindikasi : koma karena depresi SSP, depresi sumsum tulang, hindari pada feokromositoma, gangguna hati dan ginjal berat.

Interaksi : Meningkatkan resiko aritmia ventrikular jika antiaritmia yang memperpanjang interval QT diberikan bersamaan.

Efek samping : koma, diskrasia darah, depresi sumsum tulang, kerusakan hati berat, dibanding klorpromazin, efek sedasi kurang, gejala ekstrapiramidal terutama distonia lebih sering, terutama pada dosi tinggi.

Nama Paten :

Ø Trilafon (Schering Plough Indonesia) Tablet 2 mg, 4 mg, 8 mg.

Ø Avomit (Kimia Farma) Tablet 4 mg

Ø Perlafon (Combiphar) Tablet 2 mg, tablet salut gula 4 mg, 8 mg.




Sumber :
- Farmakologi dan Terapi. FKUI. 1995
- Informatorium Obat Nasional Indonesia 2008. BPOM Republik Indonesia, 2008

1 komentar:


Cari Blog Ini

Pengikut