Minggu, 12 Desember 2010

Tips Menghindari dan mengatasi Selingkuh/ Zina

Kalau kita berbicara perselingkuhan diawali dengan adanya ketertarikan, perhatian satu sama lain, sehingga muncullah selingkuh. Mengetahui bahwa satu sama lain saling ketertarikan, perhatian kebersamaan, mulai diisi dengan obrolan yang bersifat personal. Masing-masing mulai mencari hobby, makanan pavorit, serta tempat yang sering dikunjungi, ketika menghabiskan waktu untuk bersantai.
Apakah benar orang bisa berselingkuh cuma lantaran pisik belaka ataukah ada alasan lain ?. Seorang pakar seksolog, Dr Boyke mengatakan bahwa kebanyakan kasus perselingkuhan di kota besar disebabkan oleh masalah seksualitas, satu pihak tidak bisa memuaskan pihak lain. Faktor yang paling sering menjadi penyebab terjadinya penyelewengan seks adalah lingkungan termasuk lingkungan kerja.
Seperti,perselingkuhan melibatkan banyak aspek, paling tidak ada 6 motif mengapa seseorang melakukan perselingkuhan;


1. Tidak bahagia dengan pasangan.
2. Bosan dengan pasangan.
3. Tantangan dan petualangan.
4. Materi.
5, Balas Dendam
6. Peluang dan kesempatan.


Islam memandang selingkuh sebagai zina, Allah swt, sangat membenci zina. Zina adalah perbuatan hina yang bisa menghancurkan bangunan yang megah, menundukkan kepala yang berwibawa, menghitamkan wajah yang putih dan membisukan lisan yang tajam. Kehinaan yang bisa menanggalkan baju kehormatan, seperti contoh kecil kasus Maria Eva. Zina merupakan kotoran hitam yang bisa menimpa keluarga. Meski sebelumnya kehidupan keluarga itu diliputi lembaran-lembaran putih berubah seketika. Mata pun enggan untuk memandangnya kecuali yang tampak adalah sesuatu yang hitam dan jelek.
Allah dan Nabi Muhamad SAW secara jelas telah mengharamkan zina karena kejinya perbuatan ini dan jeleknya sarana pengantarnya. Maka Allah melarang mendekati sarana dan penyebab zina karena itu adalah langkah awal sebelum terperosok ke dalamnya. Allah berfirman dalam Al Isra':32 yaitu "Dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk."
Karena perbuatan zina termasuk dosa besar setelah syirik dan pembunuhan, dan termasuk perbuatan jijik yang membinasakan, dan kejahatan yang mematikan. Rasullullah SAW bersabda, "Tidak ada suatu setelah syirik yang lebih besar di sisi Allah daripada setetes air mani yang diletakkan seorang lelaki pada rahim yang tidak dihalakan bagiannya."

Keharaman zina ditegaskan Allah pada Surat Al-Furqan 68-70. "Dan orang-orang yang tidak menyembah Allah yang lain beserta Allah dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) kecuali dengan (alasan) yang benar, dan tidak berzina. Barang siapa yang melakukan demikian itu, niscaya dia mendapatkan (pembalasan) dosa(nya), yakni akan dilipatgandakan adzab untuknya pada hari kiamat. Dan dia akan kekal dalam adzab itu dalam keadaan terhina. Kecuali orang-orang yang bertaubat, beriman dan mengerjakan amal shaleh. Maka kejahatan mereka diganti Allah dengan kebajikan. Dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang."
Dalam ayat ini, Allah menyatukan perbuatan zina dengan sirik dan pembunuhan serta menjadikan hukuman semua itu akan kekal dalam adzab yang berlipat-lipat. Selama hamba itu belum membuang penyebab azab itu dengan tobat, iman dan amal shaleh.
Maka Allah telah memberikan panduan agar hambanya bisa selamat pada Surat Al-Mu'minun: 1-6). "Sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang beriman, yaitu orang yang khusuk dalam shalatnya, orang yang menjauhkan diri dari perbuatan dan perkataan yang tidak berguna, dan orang yang menunaikan zakat, dan orang yang menjaga kemaluannya, kecuali pada istri-istrinya, maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tidak tercela.

Maka Ulama LDII KH Aceng Karimullah BE, SE mengajak pada manusia yang mengaku dirinya muslim untuk menuju jalan keselamatan dari perbuatan keji. Dengan menjauhi perbuatan yang dapat menggiring manusia kepada kehancuran dan membawa kita kepada kehinaan. Ingatlah bahwa sebenarnya meninggalkan maksiat lebih ringan daripada melaksanakan taubat dan menunaikan kafarohnya. Dirinya memberikan sepuluh tips menuju jalan keselamatan untuk menghindari zina.

[1] Tidak berdua-duaan (nyepi) antara laki-laki dengan perempuan yang bukan mahrom, baik di rumah, di mobil, di mana saja. Mengikuti Sabda Rasulullah, "Tidaklah seorang laki-laki yang berdua-duaan dengan seorang wanita, kecuali yang ketiganya adalah setan.

[2] Bagi para wanita muslimah, hindarilah Tabarruj (berhias diri) dan Sufur (tidak menutup aurat) ketika keluar rumah, karena itu-menyebabkan fitnah dan menarik perhatian. Rasulullah bersabda, "Ada dua golongan penghuni neraka dan disebutkan salah satu diantaranya- wanita yang berpakaian tapi telanjang dan berjalan miring berlenggak-lenggok. Dan pakaian yang paling dianjurkan adalah abaya yang sederhana (pakaian berwarna hitam yang menutupi seluruh tubuh), menutup kedua tangan dan kaki, serta tidak menggunakan wangi-wangian. Hendaklah mencontoh Ummahatul Mu'minun dan Shahabiyat, bila keluar rumah mereka itu bagaikan burung gagak yang memakai pakaian hitam, tidak sesuatupun dari tubuh mereka yang terlihat.

[3] Hindari membaca majalah-majalah yang merusak dan menonton film-film-yang terdapat adegan porno, karena itu akan membangkitkan nafsu seks dan Anda akan meremehkan perbuatan keji dengan menamakannya sebagai cinta dan persahabatan, dan menampakkan perbuatan zina dengan menamakan hubungan kasih sayang yang matang antara seorang laki-laki dan wanita. Janganlah merusak rumahmu, hatimu dan akalmrnu dengan hubungan-hubungan yang diharamkan.

[4] Allah berfirman, "Dan diantara manusia (ada) orang yang mempergunakan perkataan yang tidak berguna untuk menyesatkan (manusia) dari jalan Allah tanpa pengetahuan dan menjadikan jalan Allah itu bahan olok-olokan. Mereka itu akan memperoleh adzab yang menghinakan." (Lukman:6). Maka hindarilah (minimal kurangi) mendengarkan lagu-lagu dan musik, hiasilah pendemgaranmu dengan lantunan ayat-ayat suci Alquran, rutinlah membaca dzikir dan istighfar, perbanyaklah dzikrul maut (mengingat mati) dan Muhasabatun Nafs (evaluasi diri).

[5] Takutlah kepada Yang Maha Tinggi, Maha Kuasa dan Maha Mengetahui apa-apa yang tersembunyi. Ini adalah rasa takut yang paling tinggi yang menjauhkan seseorang dari perbuatan maksiat. Anggaplah bahwa ketika anda tergelincir pada perbuatan zina, maka bagamana jika seandainya hal itu diketahui oleh bapakmu, ibumu, saudara-saudaramu, kerabatmu atau suamimu/istrirmu? Dalam pandangan dan buah bibir mereka ketika Anda meninggal, mereka akan menganggap Anda sebagai seorang pezina, na'udzu billahi min dzalik.

[6] Mencari teman yang shaleh atau sholehah yang selalu siap menolong dan membantu Anda, karena manusia itu lemah sementara setan siap menerkam di mana saja dan kapan saja. Hindarilah teman jelek, karena ia akan datang kepada Anda bagaikan seorang pencuri yang masuk secara sembunyi-sembunyi mencuri kesempatan hingga ia menggelincirkanmu pada sesuatu yang diharamkan.

[7] Perbanyak berdoa, karena Nabi umat ini termasuk orang yang senantiasa membaca doa dan banyak istighfar.

[8] Tidak membiarkan waktu senggang berlalu kecuali dengan membaca Alquran. Berusaha menghafal apa yang mudah dari Alquran. Kalau Anda memiliki semangat yang tinggi, bergabunglah dengan kelompok Tahfidzul Quran. Karena jika diri Anda tidak disibukkan dengan ketaatan dan ibadah, maka Anda akan disibukkan oleh kebathilan.

[9] Ingatlah bahwa Anda akan meninggalkan dunia ini dengan lembaran-lembaran yang Anda tulis sepanjang hari-hari kehidupan Anda. Bila lernbaran-lembaran itu penuh dengan ketaatan dan ibadah, maka bergernbiralah. Dan bila sebaliknya, segeralah bertaubat sebelum meninggal. Karena hari kiamat itu adalah hari penyesalan. Allah berfirman, "Dan berilah mereka peringatan tentang hari penyesalan." (Maiyam: 39). Yaitu hari dibukanya segala hal yang tersembunyi) dan lembaran-lembaran yang beterbangan. Hari dimana seorang ibu yang menyusui melupakan anaknya yang sedang ia susui.

[10] Hati-hati menggunakan telepon, jangan sampai menjerumuskan banyak manusia, laki-laki maupun wanita, dalam perbuatan zina. Maka janganlah Anda menjadi salah satu dari mereka yang menjadi korban. Dan ketahuilah bahwa Allah akan memberikan anda jalan keluar, dan keselamatan dari padanya.(*)
Adapun kiat lainnya :

1. Terbuka. Kejujuran adalah kunci untuk menghindari perselingkuhan. Saling membagi perasaan dengan pasangan dan selalu mendukung satu sama lain.
2. Kedekatan. Buat dan pelihara keintiman secara emosi maupun seksual dengan pasangan. Makin dekat Anda, makin kuat pula Anda.
3. Smart. Jangan terjebak pada kepuasan, manusia tidak luput dari godaan.
4. Waspada. Ketika Anda merasa tertarik pada seseorang, segera ambil jarak sebelum muncul perasaan lebih dalam.
5. Jaga sikap. Kalau Anda merasa diri mudah membuat orang tergoda, ingatlah, kalau tidak ingin terbakar, jangan main api.

Dipandang dari sudut agama, maraknya perselingkuhan bisa dianggap sebagai indikasi menipisnya keimanan dan ketaqwaan masyarakat kita yang katanya "masyarakat relegius". Dizaman globalisasi seperti sekarang ini, memang hal-hal yang bersifat religi sering "terbenamkan" oleh hal-hal duniawi. Semoga tulisan ini bermanfaat buat yang membacanya, Amin.


Jumat, 10 Desember 2010

Fraktur Femur

Definisi
Rusaknya kontinuitas tulang pangkal paha yang dapat disebabkan oleh trauma langsung, kelelahan otot, kondisi-kondisi tertentu seperti degenerasi tulang / osteoporosis.

Fisisologi
Persendian panggul merupakan bola dan mangkok sendi dengan acetabulum bagian dari femur, terdiri dari : kepala, leher, bagian terbesar dan kecil, trokhanter dan batang, bagian terjauh dari femur berakhir pada kedua kondilas. Kepala femur masuk acetabulum. Sendi panggul dikelilingi oleh kapsula fibrosa, ligamen dan otot. Suplai darah ke kepala femoral merupakan hal yang penting pada faktur hip. Suplai darah ke femur bervariasi menurut usia. Sumber utamanya arteri retikuler posterior, nutrisi dari pembuluh darah dari batang femur meluas menuju daerah tronkhanter dan bagian bawah dari leher femur.

Klasifikasi

Ada 2 type dari fraktur femur, yaitu :
1. Fraktur Intrakapsuler femur yang terjadi di dalam tulang sendi, panggul dan Melalui kepala femur (capital fraktur)
Hanya di bawah kepala femur
Melalui leher dari femur
2. Fraktur Ekstrakapsuler;
Terjadi di luar sendi dan kapsul, melalui trokhanter femur yang lebih besar/yang lebih kecil /pada daerah intertrokhanter.
Terjadi di bagian distal menuju leher femur tetapi tidak lebih dari 2 inci di bawah trokhanter kecil.

Patofisiologi :
Fraktur patologis; fraktur yang diakibatkan oleh trauma minimal atau tanpa trauma berupa yang disebabkan oleh suatu proses., yaitu :
Osteoporosis Imperfekta
Osteoporosis
Penyakit metabolik

TRAUMA
Dibagi menjadi dua, yaitu :
Trauma langsung, yaitu benturan pada tulang. Biasanya penderita terjatuh dengan posisi miring dimana daerah trokhanter mayor langsung terbentur dengan benda keras (jalanan).
Trauma tak langsung, yaitu titik tumpuan benturan dan fraktur berjauhan, misalnya jatuh terpeleset di kamar mandi pada orangtua.
GAMBARAN KLINIS
Bagian paha yang patah lebih pendek dan lebih besar dibanding dengan normal serta fragmen distal dalam posisi eksorotasi dan aduksi karena empat penyebab:
1) Tanpa stabilitas longitudinal femur, otot yang melekat pada fragmen atas dan bawah berkontraksi dan paha memendek, yang menyebabkan bagian paha yang patah membengkak.
2) Aduktor melekat pada fragmen distal dan abduktor pada fragmen atas. Fraktur memisahkan dua kelompok otot tersebut, yang selanjutnya bekerja tanpa ada aksi antagonis.
3) Beban berat kaki memutarkan fragmen distal ke rotasi eksterna.
4) Femur dikelilingi oleh otot yang mengalami laserasi oleh ujung tulang fraktur yang tajam dan paha terisi dengan darah, sehingga terjadi pembengkakan (1,2,3).
Selain itu, adapun tanda dan gejalanya adalah :
a. Nyeri hebat di tempat fraktur
b. Tak mampu menggerakkan ekstremitas bawah
c. Rotasi luar dari kaki lebih pendek
d. Diikuti tanda gejala fraktur secara umum, seperti : fungsi berubah, bengkak, kripitasi, sepsis pada fraktur terbuka, deformitas.

KOMPLIKASI
a) Perdarahan, dapat menimbulkan kolaps kardiovaskuler.
Hal ini dapat dikoreksi dengan transfusi darah yang memadai.
b) Infeksi, terutama jika luka terkontaminasi dan debridemen tidak memadai.
c) Non-union, lazim terjadi pada fraktur pertengahan batang femur, trauma kecepatan tinggi dan fraktur dengan interposisi jaringan lunak di antara fragmen. Fraktur yang tidak menyatu memerlukan bone grafting dan fiksasi interna.
d) Malunion, disebabkan oleh abduktor dan aduktor yang bekerja tanpa aksi antagonis pada fragmen atas untuk abduktor dan fragmen distal untuk aduktor. Deformitas varus diakibatkan oleh kombinasi gaya ini.
e) Trauma arteri dan saraf jarang, tetapi mungkin terjadi (2)

TATALAKSANA
X.Ray
Bone scans, Tomogram, atau MRI Scans
Arteriogram : dilakukan bila ada kerusakan vaskuler.
CCT kalau banyak kerusakan otot.
Penatalaksanaan fraktur ini mengalami banyak perubahan dalam waktu sepuluh tahun terakhir ini. Traksi dan spica casting atau cast bracing mempunyai banyak kerugian dalam hal memerlukan masa berbaring dan rehabilitasi yang lama, meskipun merupakan penatalaksanaan non-invasif pilihan untuk anak-anak. Oleh karena itu, tindakan ini tidak banyak dilakukan pada
orang dewasa (4).
Bila keadaan penderita stabil dan luka telah diatasi, fraktur dapat diimobilisasi dengan salah satu dan empat cara berikut ini:
1) Traksi.
2) Fiksasi interna.
3) Fiksasi eksterna.
4) Cast bracing

Traksi
Penyembuhan fraktur bertujuan mengembalikan fungsi tulang yang patah dalam jangka waktu sesingkat mungkin
Metode Pemasangan traksi:
Traksi Manual
Tujuan : Perbaikan dislokasi, Mengurangi fraktur, Pada keadaan Emergency. Dilakukan dengan menarik bagian tubuh.
Traksi Mekanik
Ada dua macam, yaitu :
Traksi Kulit
Dipasang pada dasar sistem skeletal untuk struktur yang lain, misalnya: otot. Traksi kulit terbatas untuk 4 minggu dan beban < 5 kg. Untuk anak-anak waktu beban tersebut mencukupi untuk dipakai sebagai fraksi definitif, bila tidak diteruskan dengan pemasangan gips.
Traksi Skeletal
Merupakan traksi definitif pada orang dewasa yang merupakan balanced traction. Dilakukan untuk menyempurnakan luka operasi dengan kawat metal atau penjepit melalui tulang/jaringan metal.

KEGUNAAN PEMASANGAN TRAKSI
Traksi yang dipasang pada leher, di tungkai, lengan atau panggul, kegunaannya :
a. Mengurangi nyeri akibat spasme otot
b. Memperbaiki dan mencegah deformitas
c. Immobilisasi
d. Difraksi penyakit (dengan penekanan untuk nyeri tulang sendi).
e. Mengencangkan pada perlekatannya.
Comminuted fracture dan fraktur yang tidak sesuai untuk intramedullary nailing paling baik diatasi dengan manipulasi di bawah anestesi dan balanced sliding skeletal traction yang dipasang melalui tibial pin. Traksi longitudinal yang memadai diperlukan selama 24 jam untuk mengatasi spasme otot dan mencegah pemendekan, dan fragmen harus ditopang di posterior untuk mencegah peleng-kungan.
Enam belas pon biasanya cukup, tetapi penderita yang gemuk memerlukan beban yang lebih besar dari penderita yang kurus membutuhkan beban yang lebih kecil. Lakukan pemeriksaan radiologis setelah 24 jam untuk mengetahui apakah berat beban tepat; bila terdapat overdistraction, berat beban dikurangi, tetapi jika terdapat tumpang tindih, berat ditambah.
Pemeriksaan radiologi selanjutnya perlu dilakukan dua kali seminggu selama dua minggu yang pertama dan setiap minggu sesudahnya untuk memastikan apakah posisi dipertahankan. Jika hal ini tidak dilakukan, fraktur dapat terselip perlahan-lahan dan menyatu dengan posisi yang buruk.

MACAM – MACAM TRAKSI
Traksi Panggul Disempurnakan dengan pemasangan sebuah ikat pinggang di atas untuk mengikat puncak iliaka.
Traksi Ekstension (Buck’s Extention) Lebih sederhana dari traksi kulit dengan menekan lurus satu kaki ke dua kaki. Digunakan untuk immibilisasi tungkai lengan untuk waktu yang singkat atau untuk mengurangi spasme otot.
Traksi Cervikal Digunakan untuk menahan kepala extensi pada keseleo, kejang dan spasme. Traksi ini biasa dipasang dengan halter kepala.
Traksi Russell’s Traksi ini digunakan untuk frakstur batang femur. Kadang-kadang juga digunakan untuk terapi nyeri punggung bagian bawah. Traksi kulit untuk skeletal yang biasa digunakan. Traksi ini dibuat sebuah bagian depan dan atas untuk menekan kaki dengan pemasangan vertikal pada lutut secara horisontal pada tibia atau fibula.
Traksi khusus untuk anak-anak Penderita tidur terlentang 1-2 jam, di bawah tuberositas tibia dibor dengan steinman pen, dipasang staples pada steiman pen. Paha ditopang dengan thomas splint, sedang tungkai bawah ditopang atau Pearson attachment. Tarikan dipertahankan sampai 2 minggu atau lebih, sampai tulangnya membentuk callus yang cukup. Sementara itu otot-otot paha dapat dilatih secara aktif.

Fiksasi Interna
Intramedullary nail ideal untuk fraktur transversal, tetapi untuk fraktur lainnya kurang cocok. Fraktur dapat dipertahankan lurus dan terhadap panjangnya dengan nail, tetapi fiksasi mungkin tidak cukup kuat untuk mengontrol rotasi. Nailing diindikasikan jika hasil pemeriksaan radiologi memberi kesan bahwa jaringan lunak mengalami interposisi di antara ujung tulang karena hal ini hampir selalu menyebabkan non-union.
Keuntungan intramedullary nailing adalah dapat memberikan stabilitas longitudinal serta kesejajaran (alignment) serta membuat penderita dápat dimobilisasi cukup cepat untuk meninggalkan rumah sakit dalam waktu 2 minggu setelah fraktur. Kerugian meliput anestesi, trauma bedah tambahan dan risiko infeksi.
Closed nailing memungkinkan mobilisasi yang tercepat dengan trauma yang minimal, tetapi paling sesuai untuk fraktur transversal tanpa pemendekan. Comminuted fracture paling baik dirawat dengan locking nail yang dapat mempertahankan panjang dan rotasi.

Fiksasi Eksterna
Bila fraktur yang dirawat dengan traksi stabil dan massa kalus terlihat pada pemeriksaan radiologis, yang biasanya pada minggu ke enam, cast brace dapat dipasang. Fraktur dengan intramedullary nail yang tidak memberi fiksasi yang rigid juga cocok untuk tindakan ini (2).


KEPUSTAKAAN
1) Sjamsuhidajat R dan de Jong, Wim (Editor). Buku Ajar Ilmu Bedah Edisi 2. Jakarta: EGC.2005
2) Djoko Simbardjo. Fraktur Batang Femur. Dalam: Kumpulan Kuliah Ilmu Bedah, Bagian Bedah FKUI.
3) Dandy DJ. Essential Orthopaedics and Trauma. Edinburg, London, Melborue, New York: Churchill Livingstone, 1989.
4) Salter/ Textbook of Disorders and injuries of the Musculoskeletal System. 2nd ed. Baltimore/London: Willians & Wilkins, 1983.
5) Rosenthal RE. Fracture and Dislocation of the Lower Extremity. In: Early Care of the Injured Patient, ed IV. Toronto, Philadelphia: B.C. Decker, 1990


Cari Blog Ini

Pengikut